BANJAR – Seolah minim Sumber Daya Manusia, sebanyak 9 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Di Kabupaten Banjar dibiarkan kosong dan hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT).
Hal Itu Mendapat Sorotan Tajam Dari Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjar, yang menyebut sangat menyayangkan banyaknya kekosongan di beberapa instansi. Bahkan hingga setahun lamanya.
”kekosongan pejabat definitif tidak hanya terjadi di level eselon II. Jabatan pengawas dan administrator atau eselon III dan IV di banyak SKPD lingkup Kabupaten Banjar juga masih diisi Plt” ujar Ketua Komisi 1 Amir.
Amir menyebut, pihaknya telah meminta kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banjar untuk segera melakukan pengisian kekosongan tersebut.
“Pengisian jabatan pejabat struktural di lingkup SKPD Kabupaten Banjar perlu akselerasi agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan maksimal dan optimal,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BKPSDM Kabupaten Banjar belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut.
Kondisi banyaknya jabatan diisi Plt dikhawatirkan berdampak pada lambatnya pelayanan publik. Sesuai Permendagri 73/2016, Plt memiliki kewenangan terbatas dan tidak dapat mengambil kebijakan strategis, seperti melakukan mutasi pegawai atau menandatangani kontrak proyek besar.
Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah dinas yang saat ini masih dipimpin Plt antara lain Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, Bappedalitbang, Dinas Komunikasi Informasi, Statistik dan Persandian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDSDM), Dinas Pencatatan Sipil, Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP), serta Dinas Perumahan Rakyat Kawasan permukiman Dan Lingkungan Hidup (DPRKLH).





Tinggalkan Balasan