Wabup Banjar: Hentikan Pasung Terhadap ODGJ.

GAMBUT – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Kesehatan menggelar Rapat Kerja Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di Hotel Grand Tan, Kecamatan Gambut, Rabu (9/9/2026) pagi.

Rapat kerja tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan kesehatan jiwa di Kabupaten Banjar. Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi yang membuka kegiatan menegaskan kesehatan jiwa merupakan fondasi utama kualitas hidup masyarakat.

“Kita sering terlalu fokus pada pembangunan fisik, jalan mulus, jembatan megah atau gedung tinggi. Padahal semua itu tidak akan maksimal manfaatnya jika jiwa masyarakatnya tidak sehat,” ujar Habib Idrus.

Menurutnya, gangguan jiwa tidak hanya berdampak terhadap kondisi fisik dan psikologis penderitanya, tetapi juga kehidupan sosial akibat stigma negatif yang masih melekat di masyarakat. Ia menilai kesehatan mental juga berkaitan langsung dengan produktivitas daerah. Masyarakat yang sehat secara jiwa dinilai mampu bekerja dengan baik, membangun keharmonisan keluarga, serta aktif dalam kehidupan sosial.

Sebaliknya, gangguan jiwa yang tidak tertangani dapat menjadi beban sosial, meningkatkan risiko kemiskinan, dan menghambat peningkatan indeks pembangunan manusia di Kabupaten Banjar.
Karena itu, Habib Idrus meminta seluruh anggota TPKJM tidak bekerja sendiri-sendiri atau secara silo. Penanganan kesehatan jiwa, harus menjadi tanggung jawab bersama lintas sektor.

“Dinas Kesehatan tidak bisa berjalan sendirian tanpa dukungan dinas sosial, dinas pendidikan, para camat hingga aparat desa. Sinergi lintas sektor adalah suatu keharusan,” tegasnya.
Habib Idrus juga menginstruksikan agar tidak ada lagi kasus pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) maupun Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) di Kabupaten Banjar. Pemerintah daerah, lanjutnya, harus hadir melalui deteksi dini, pendampingan, hingga memastikan ketersediaan obat di puskesmas.

“Tantangan terbesar kita adalah stigma yang menganggap gangguan jiwa sebagai aib. Di sinilah peran TPKJM. Kita harus menjadi agen perubahan yang mengedukasi masyarakat bahwa gangguan jiwa adalah penyakit yang bisa diobati dan dikendalikan, bukan sesuatu yang harus dikucilkan,” katanya.
Ia berharap rapat kerja tersebut menghasilkan langkah konkret, antara lain memperkuat pendataan penderita gangguan jiwa di setiap desa, meningkatkan koordinasi rujukan dari puskesmas ke rumah sakit, serta memperluas sosialisasi untuk mengikis stigma terhadap ODGJ.
Selain itu, program rehabilitasi pascaperawatan juga diminta berjalan efektif agar ODGJ dapat kembali berdaya dan beraktivitas di tengah masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar H Noripansyah mengatakan, rapat kerja TPKJM merupakan agenda tahunan yang digelar untuk menyatukan berbagai unsur dalam penanganan masalah kesehatan jiwa. Terdiri dari Forkopimda, Dinas Sosial, Bapperida, Kemenag, TNI, Polri, Satpol PP dan Damkar.
Ia berharap soliditas tim semakin kuat sehingga upaya skrining dan cakupan pelayanan kesehatan jiwa dapat terus ditingkatkan.
Berdasarkan data terakhir Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, terdapat 1.153 orang yang mengalami gangguan kejiwaan. Namun, ia menilai jumlah tersebut berpotensi lebih besar karena belum seluruh kasus terlaporkan.

“Masih ada beberapa yang dipasung. Mudah-mudahan bisa kita tindak lanjuti lebih baik lagi. Dengan tim ini kita bisa meningkatkan cakupan. Bukan berarti naiknya angka itu tidak bagus, artinya kita bisa bersinergi lebih baik lagi agar pelayanan kesehatan jiwa di Kabupaten Banjar semakin baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top