Polres Banjar Berikan Arahan dan Pembinaan Kepada Remaja yang Berkelahi di Sungai Tabuk

MARTAPURA – Sejumlah remaja asal Sungai Tabuk yang viral di media sosial karena berkelahi duduk bersama pihak kepolisian di Polsek Sungai Tabuk pada Jumat (18/10/2024) kemarin.

Para remaja tersebut mendapatkan arahan dan pembinaan dari Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kapolsek Sungai Tabuk Iptu Sumari.

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kapolsek Sungai Tabuk Iptu Sumari menerangkan, bahwa Video perkelahian tersebut menjadi perhatian publik setelah tersebar luas di media sosial.

Berdasarkan investigasi Unit Intelkam Polsek Sungai Tabuk, terungkap bahwa perkelahian itu melibatkan siswa MTsN di Kabupaten Banjar berinisial AN dengan mantan siswa dari sekolah yang sama yakni GJ yang sebelumnya telah dikeluarkan dari sekolah.

“Pihak sekolah menerangkan bahwa mereka telah memanggil orang tua murid dan memutuskan untuk mengeluarkan AN sesuai dengan aturan poin disiplin sekolah. Selain itu, upaya perdamaian antara AN dan GJ telah dilakukan, serta pihak sekolah berkomitmen agar kejadian ini tidak lagi mencoreng nama baik sekolah,” jelas Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kapolsek Sungai Tabuk Iptu Sumari

 

Video tersebut direkam oleh teman mereka, MF, yang hanya bertujuan sebagai candaan dan ternyata viral di media sosial dan menjadi perhatian warganet.

 

“Menindaklanjuti kejadian ini, Polsek Sungai Tabuk menggelar pertemuan dengan pihak sekolah, orang tua murid, dan Pemerintah Desa Sungai Pinang Lama dan pertemuan ini menghasilkan beberapa keputusan penting,” ungkap Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kapolsek Sungai Tabuk Iptu Sumari, Sabtu (19/10/2024).

Beberapa keputusan penting tersebut diantaranya, perwakilan Sekolah, Ibu R menyatakan bahwa pihak sekolah akan mencatat secara khusus siswa yang terlibat dan tidak segan-segan memberikan sanksi, termasuk pengeluaran dari sekolah jika kejadian serupa terulang.

Kemudian, perwakilan Orang Tua, Sdr H mendukung langkah sekolah dan sepakat bahwa anak-anak mereka akan menerima sanksi tegas jika melakukan kesalahan lagi.

“Selanjutnya, Kanit Reskrim, AIPTU Rodi Antoni menegaskan agar grup KMAB segera dibubarkan untuk mencegah terjadinya insiden serupa,” tegasnya lagi.

Lalu Kanit Binmas, AIPDA Sugiarto mengingatkan agar siswa melaporkan segala bentuk ancaman dari luar kepada pihak sekolah atau kepolisian dan Kanit Intelkam, BRIPKA Mulyadi meminta agar tidak ada grup baru yang terbentuk di masa mendatang, dan jika ada, segera dilaporkan.

Polsek Sungai Tabuk juga akan berkoordinasi dengan Forkopimcam dan komite sekolah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap siswa.

“Kita juga memberi sosialisasi terkait bahaya perkumpulan yang mengarah pada perilaku negatif akan terus dilakukan, mengutamakan peran Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa,” tambahnya lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *