MARTAPURA – Bupati Banjar H. Saidi Mansyur buka suara terkait pemberian rapor merah kepada Sekertaris Daerah Kabupaten Banjar.
Bupati Banjar Saidi Mansyur mengatakan terkait dengan pemberian rapor merah dia tidak ingin berkomentar terlalu banyak.
“Silahkan kalau itu tanya langsung sama Sekda, karena saya tidak pernah memberikan rapor merah, namun saya rasa tidak ada salahnya dengan penilaian kepala daerah terhadap bawahannya dan itu biasa saja dan sering terjadi diluar daerah” akunya.
Sementara itu untuk pengajuan gugatan Sekertaris Daerah ke Peradilan tata usaha negara PTUN beber Saidi hasilnya ditolak.
“Gugatan Sekda di PTUN ditolak, ” bebernya.
Sementara untuk menanggapi soal itu memang hak yang bersangkutan melakukan gugatan pada PTUN.
“Kita terima saja gugatannya karena itu hak beliau, ” akhirnya.