Perkelahian di Sungai Tabuk Ternyata Hanya Kenakalan Remaja

MARTAPURA- Viral di media sosial perkelahian antar remaja di Jalan Gubernur Syarkawi, Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.

Dari video dan foto yang beredar, ada dua orang korban yang mengalami luka-luka akibat tebasan parang yang dibawa.

Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat melalui Kapolsek Sungai Tabuk, Iptu Sumari pada Rabu (25/9/2024) di Polres Banjar menjelaskan, kejadian tersebut merupakan sebuah kenakalan remaja.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu (21/9/2024) dan viral pada Senin (23/9/2024). Ia menjelaskan, ada satu orang korban yang mengalami luka robek. Korban tersebut berinisial MY (15) mengalami luka robek di bagian paha, pinggang kanan dan tangan kiri.

Iptu Sumari menegaskan, perkelahian tersebut bukan perkelahian antar pelajar. Namun antar kelompok atau genk.

“Jadi mereka itu adalah dua kelompok yang sengaja berjanjian di lokasi untuk melakukan perkelahian,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa Barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian meliputi dua bilah parang masing-masing sepanjang 61 cm dan 58 cm dan kasus ini dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Banjar.

Kemudian, pada 22 September 2024, sekitar pukul 02.00 WITA, Polsek Sungai Tabuk berhasil mengamankan pelaku AAN. Pelaku dijerat Pasal 80 Ayat (2) Jo Pasal 76C UU No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Tentunya kita sudah mengumpulkan beberapa pihak seperti orang tua, guru-guru, dan tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi agar hal ini tidak terjadi lagi, kita minta orang tua mengawasi anak remajanya,” tutup Iptu Sumari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *