MARTAPURA – Polemik BRT Trans Banjarbakula memasuki Martapura masih berlanjut. Para sopir angkutan kota (angkot) kembali menemui Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar I Gusti Nyoman Yudiana di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar pada Selasa (17/9/2024)
Dalam pertemuan itu, para sopir angkot menagih janji agar bisa beroperasi di trayek baru yang sudah disediakan oleh Dishub Kabupaten Banjar, yakni Bincau-Darul Hijrah dan Bincau-Pasar Batuah. Mereka merasa, selama ini hanya diiming-imingi saja, namun tidak ada realisasi.
Tidak hanya menagih janji, para sopir juga berkomitmen untuk membentuk badan hukum sendiri yakni koperasi agar bisa mencari nafkah hingga sepakat mengundurkan diri dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Banjar yang ternyata belum disahkan secara tertulis.
“Karena Organda Kabupaten Banjar ini belum disahkan secara tertulis jadi kami memutuskan untuk mengundurkan diri dan membentuk badan koperasi sesuai arahan Dishub agar bisa kembali berprofesi sebagai sopir,” ungkap perwakilan para sopir, Abdul.
Dengan demikian pihaknya sangat menunggu kapan koperasi tersebut bisa terbentuk dan meminta Dishub Kabupaten Banjar segera memenuhi keinginan mereka yakni membuat perjanjian secara tertulis.
Menanggapi hal tersebut, Nyoman akur-akur saja. Ia juga tidak menampik bahwa Organda di Kabupaten Banjar belum disahkan secara tertulis. Artinya, Organda di Kabupaten Banjar tidak ada. Ia juga menginginkan hal yang sama agar badan hukum berbentuk koperasi segera direalisasikan.
“Dana 160 juta sudah ada, dan kita tinggal menunggu badan hukum koperasinya terbentuk saja,” ujar Nyoman lagi.
Bagaimana para sopir mendapatkan insentifnya, hal itu akan diserahkan kepada koperasi. Dinas Perhubungan hanya akan membina. Namun Nyoman memberikan catatan, armada para sopir yang akan digunakan harus layak dan bisa memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
“Kita ingin pelayanan kepada masyarakat yang maksimal jadi saya beri catatan agar armada yang digunakan layak. Kalau tidak bisa baru, minimal diremajakan,” ujarnya lagi.