MARTAPURA – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Banjar, Dian Marliana dibebas tugaskan sementara dari jabatannya sejak 6 September 2024. Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar, Erny Wahdini membenarkan hal tersebut.
“Dian Marliana dibebas tugaskan sementara dari jabatannya sejak 6 September 2024 dan Asisten Administrasi Umum Rakhmat Dany sebagai Plh-nya,” ujar Erny pada Selasa (17/9/2024)
Penunjukkan Rakhmat Dany sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kadinsos P3AP2KB berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor : 800.1.11.1-010-PLH-PKM.2/BKPSDM yang ditandatangani langsung oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur.
Rakhmat Dany menjabat sebagai Plh Kadinsos P3AP2KB Banjar hingga keputusan dugaan sanksi disiplin Dian Marliana ditetapkan.