Curi ATM, Manager Rumah Makan di Banjarbaru Kuras Uang Korban Hingga 23 Juta Rupiah

2 min read

BANJARBARU – Seorang manager rumah makan di Landasan Ulin berinisial YI harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Liang Anggang karena menguras uang ATM milik korban sebesar Rp. 23 juta.

Awalnya, korban mendapatkan SMS M-Banking yang berisi pemberitahuan bahwa ada penarikan saldo miliknya beberapa kali.

“Kejadian pertama pada tanggal 11 Agustus 2024, ada pemberitahuan penarikan uang sebanyak empat kali sebesar 2,5 juta,” ungkap Kapolsek Liang Anggang, Kompol Yuda Kumoro Pardede, Sabtu (24/8/2024)

Kemudian, satu hari setelahnya yakni tanggal 12 Agustus 2024, ada pemberitahuan penarikan uang lagi sebanyak empat kali dengan nominal yang sama yakni 2,5 juta.

“Lalu di hari yang sama ada pemberitahuan transfer ke bank lain sebesar 3 juta rupiah,” lanjutnya.

Melihat kejadian janggal tersebut, korban kemudian tersadar bahwa kartu ATM miliknya hilang. Korban pun segera melakukan pemblokiran rekening ke bank dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Liang Anggang dengan kerugian Rp. 23 Juta.

Mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Liang Anggang segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi dan didapatkan hasil. Mereka pun mencurigai seorang manager yakni YI.

“Setelah itu YI dimintai keterangan, setelah 1 jam akhirnya dia mengaku, bahwa dialah yang mengambil kartu ATM milik korban,” jelasnya lagi.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa ia mengambil ATM milik korban dan sudah beberapa kali mencoba untuk memasukkan PIN ATM hingga akhirnya pelaku bisa memasukkan PIN yang benar.

“Pelaku sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya.

 

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours