BANJARBARU – Setelah proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Banjarbaru, kepada dua orang mantan pejabat tinggi di Banjarbaru yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Aswan, dan mantan Wakil Wali Kota Darmawan Jaya terkait dugaan kasus korupsi Lembar Kerja Siswa (LKS) kini memasuki tahap penyidikan.
Hal itu disampaikan oleh Kejari Kota Banjarbaru Hadiyanto, dua hari yang lalu.
“Ya penyelidikan yang kami lakukan terkait LKS sudah dalam penyidikan,” ungkapnya Rabu 12 Juni 2024 kemarin.
Ditambahkan Hadiyanto, naiknya status penyelidikan ke penyidikan dalam kasus ini lantaran dua alat bukti sudah lengkap dimiliki.
“Kita sudah lengkap alat bukti makanya statusnya naik, kepenyidikan,” akunya.
Diketahui penyelidikan masalah ini beber mantan Penyidik KPK tersebut, sudah berjalan sejak Agustus tahun 2023 lalu.
“Cukup lama penyelidikan ini, dan alhamdulillah setelah kami cukup bukti, kita sedikit menemukan titik terang,” ucapnya.
“Untuk tersangka nanti ya, kita dalami dulu,” tutupnya.