9 Pemuda Digiring ke Polsek Cempaka, Kedapatan Balap Liar di Kawasan Gubernuran Kalsel

MARTAPURA – Aksi Balap Liar yang dilakukan oleh 9 orang pemuda di kawasan Kantor Gubernuran Kalimantan Selatan harus membuat mereka berhadapan dengan anggota Polsek Cempaka pada Sabtu (7/12/2024).

Para pemuda yang terjaring balap liar ini didominasi pelajar dan kemudian digiring oleh pihak kepolisian ke Polsek Cempaka.

 

Kapolsek Cempaka Iptu Ketut Sedemen mengatakan, diamankannya para pemuda itu sebagai respon dari laporan warga yang merasa resah dengan aksi kebut-kebutan di kawasan Komplek perkantoran Pemprov Kalsel.

“Penindakan ini, merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat. Karena aksi balap liar para pemuda ini dianggap mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujar Iptu Ketut, Minggu (8/12/2024).

Iptu Ketut Sedemen juga menambahkan, para pemuda tersebut selanjutnya dilakukan pembinaan agar di kemudian hari tidak mengikuti balap liar ataupun menonton balap liar karena sangat meresahkan dan mengganggu kamtibmas Wilkum Polsek Cempaka.

“Kami sampaikan bahwa larangan balapan liar di jalan raya mengganggu lalu lintas dan meresahkan masyarakat,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat. Mereka diimbau tentang pentingnya menjaga ketertiban.

“Kami berkomitmen menindak tegas aksi balap liar di jalan raya. Tidak pandang bulu, jika ada aksi balap liar di jalan raya tetap bakal dibubarkan karena meresahkan pengguna jalan dan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *