JAKARTA – Dinilai tidak profesional, seluruh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjar dilaporkan ke DKPP, Senin (25/11/2024).
Laporan tersebut dilayangkan oleh Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon(Paslon) Bupati Banjar nomor urut 02 Syaifullah Tamliha- Habib Ahmad Bahasyim.
Rusdi, selalu kuasa Hukum Paslon nomor urut 02 mengatakan, selain tidak profesional, pihaknya juga menuding Bawaslu Banjar tidak transparan dalam menangani dan proses dugaan pelanggaran Paslon Bupati Banjar Saidi Mansyur – Said Idrus Al Habsyie yang mereka laporkan ke Bawaslu Banjar.
” Contoh, seperti kasus yang sama persis dengan pilwali kota banjarbaru, tapi putusan Bawaslu Banjar berbeda” Tegas Rusdi.
Selain itu Rusdi juga menuding, Bahwa Bawaslu Banjar tidak netral dalam mengawasi pilkada di Kabupaten Banjar. Bahkan cenderung melakukan intervensi terhadap Paslon nomor urut 02, terutama pada saat debat publik kemarin.
” Bawaslu naik ke podium dan memberika teguran terhadap Paslon Syaifullah Tamliha. Padahal itu sangat tidakel, karena Bawaslu bisa melalui LO atau kuasa hukum saja” Terang Rusdi.(Tir).