MARTAPURA – Operasi Zebra Intan 2024 resmi digelar sejak tanggal 14 Oktober 2024 hingga 27 Oktober 2024. Mengawali operasi ini, Polres Banjar menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Intan 2024 di halaman Polres Banjar pada Senin (14/10/2024) pagi.
Apel ini dipimpin oleh Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat diwakili oleh Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution.
“Operasi ini mengedepankan edukatif, persuasif dan humanis didukung penegakkan hukum yakni tilang secara elektronik dan tilang di tempat,” ujar Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution.
Operasi Zebra Intan 2024 ini terdapat tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi fokus utama, diantaranya Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang.
Kemudian, pengendara yang tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh alkohol, pengemudi atau pengendara yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Risda Idfira mengatakan, berkaca dari Operasi Zebra Intan setiap tahun, pengendara yang tidak menggunakan helm menjadi salah satu atensinya.
“Kesadaran masyarakat untuk menggunakan helm masih kurang, kita masih menemui pengendara yang tidak menggunakan helm di jalan-jalan Kabupaten dengan alasan tujuannya dekat atau tidak ada polisi disana,” ungkap AKP Risda.
Ia berharap dengan Operasi Zebra Intan 2024, tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, pelanggaran dan kecelakaan dapat diminimalisir, serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.