MARTAPURA – Dugaan penyelewengan dana dalam pengadaan seragam Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Satlinmas Satpol PP Kabupaten Banjar resmi dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Banjar oleh Aparatur Sipil Negara Kabupaten Banjar, Yusi Ansyari Nahe pada Selasa (1/10/2024).
Pria yang akrab disapa Yosie itu menjelaskan ada beberapa hal yang tidak sesuai perihal pengadaan PDL, mulai dari pengiriman barang, harga satuan hingga jumlah yang diterima.
“Saya disini mau melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana daerah terkait pengadaan seragam lapangan Satlinmas Satpol PP dengan membawa sejumlah surat dan data-data seperti surat pengiriman barang dan data harga seragam Satlinmas dari Provinsi Kalsel sebagai perbandingan,” ujar Yosie.
Dari informasi yang dihimpun, pengadaan seragam Satlinmas Satpol PP Kabupaten Banjar berjumlah 2.950 menelan anggaran Rp. 5,1 miliar lebih dengan harga Rp.1.744.000 per set sesuai dengan Surat Pesanan (SP) Nomor: 01/PPK_KATALOG-PAKAIAN/2024 tanggal 25 April 2024.
Sedangkan seragam Satlinmas Satpol PP Banjar yang diterima hanya 2.681, artinya ada kekurangan sebanyak 269 seragam dan seharusnya, setiap desa/kelurahan di Kabupaten Banjar mendapatkan 10 pasang seragam.
Seragam itupun sudah dibagikan dalam gelaran Apel gelar pasukan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) desa/kelurahan se-Kabupaten Banjar pada 7 Agustus 2024 lalu.
“Dari segi harga, seragam Linmas Satpol PP Provinsi Kalsel, satu set-nya hanya sekitar Rp. 1,2 juta saja, ada selisih sekitar Rp. 490 ribu dibandingkan seragam Linmas Kabupaten Banjar yang satu set-nya sekitar Rp. 1,7 juta,” ujar Yosie lagi.
Laporan Aduan Masyarakat yang dibuat Yosie diterima langsung oleh Inspektur Kabupaten Banjar, Riza Dauli.
“Laporan aduan masyarakatnya sudah kami terima, akan kami pelajari dan tindak lanjuti,” ujar Riza Dauli.