MARTAPURA – Kebijakan Pemerintah Provisi Kalimantan Selatan tentang transportasi umum Buy The Service (BTS) Trans Banjarbakula memperpanjang rutenya hingga Martapura menuai polemik.
Baru-baru ini, dua BTS Trans Banjarbakula ditahan oleh sopir angkutan kota (angkot) hijau di Terminal Martapura pada Selasa (3/9/2024)
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana membenarkan kejadian tersebut.
Namun, Nyoman menjelaskan bahwa bus tersebut tidak ditahan, hanya diberhentikan sementara sekitar 5 hingga 10 menit dan para sopir angkot yang menghentikan menyampaikan aspirasi mereka kepada para driver.
Setelah itu, BTS Trans Banjarbakula kembali berjalan seperti biasa.
“Tidak ada aksi anarkis atau penahanan, hanya sebentar saja saat para sopir angkot menyampaikan aspirasi mereka soal keberadaan BTS Trans Banjarbakula yang masuk ke Martapura,” ujar Nyoman.
Nyoman menjelaskan lebih lanjut, usai menahan BTS Trans Banjarbakula ia dan para sopir angkot melakukan pertemuan untuk membahas keresahan para sopir angkot yang merasa mata pencahariannya semakin sulit.
Sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, Nyoman berencana akan menjadikan angkot-angkot tersebut sebagai angkutan feeder.
Bahkan pihaknya sudah menyiapkan dua trayek yakni daerah Bincau dan arah Pondok Pesantren Darul Hijrah.
“Kita sudah menyiapkan dua trayek untuk taksi hijau agar bisa beroperasi sebagai feeder, jadi mereka nanti yang akan mengantarkan penumpang dari dalam desa atau kelurahan ke jalan besar,” ujar Nyoman.
Nyoman pun berharap, kebijakan tersebut bisa dieksekusi secepatnya. Ia menyatakan siap memfasilitasi dan membina para sopir angkot sebagai angkutan feeder dengan syarat Organda mereka berbadan hukum.
Terlebih lagi, Nyoman sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 160 juta di APBD perubahan bagi feeder yang memberikan pelayanan.
“Kita sudah meminta kepada mereka agar sesegeranya membentuk badan hukum seperti PT,CV atau koperasi supaya kebijakan itu bisa segera dilaksanakan,” jelas Nyoman.