MARTAPURA– Kabar tentang keterlambatan pengerjaan pematangan lahan Rumah Sakit Tipe D, yang dibangun di wilayah Kecamatan Kabupaten Banjar, membuat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjar angkat bicara.
Ditemui di kantornya, H. Agus menyayangkan adanya kabar tersebut. Menurutnya, keterlambatan pengerjaan pematangan lahan itu akibat adanya bencana banjir yang melanda banyak wilayah di Kabupaten Banjar tak terkecuali di lokasi dibngunnya Rumah Sakit Tipe D tersebut.
“ Saya ada mendapat informasi yang menyebut proyek strategis daerah itu mangkrak. Saya tekankan itu bukan mangkrak, hanya terlambat. Itupun akibat adanya banjir.” Ujar Ketua DPRD Banjar, Agus Maulana, Kamis (29/1/2026).
Atas adanya kabar terseut, ia pun memerintahkan kepada Komisi IV DPRD Banjar untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secepatnya dengan Dinas Kesehatan, agar dapat menyelesaikan masalahnya dengan cepat dan dapat menghindari berkembangnya isu-isu negatif.
” Makanya saya perintahkan kepada Komisi IV yang bermitra dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan RDP secepatnya, agar masalahnya cepat selesai dan isu yang beredar ini tidak mengarah kepada hal yang negatif”, ujarnya.
Pria yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar ini pun menilai bahwa Pembangunan Rumah Sakit Tipe D ini merupakan langkah yang sangat positif dari Pemerintah Kabupaten Banjar dalam meningkatkan pelayanan Kesehatan. disisi lain juga merupakan salah satu sumber baru terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banjar.
“Pembangunan Rumah Sakit Tipe D ini merupakan langkah yang sangat positif dan bukti komitmen Pemkab Banjar dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, ditambah
lagi bahwa keberadaannya nanti akan memberikan sumbangsih terhadap PAD Kab. Banjar”, tambahnya.
Sebagaimana disampaikan pada pemberitaan sebelumnya bahwa lokasi Pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D ini berada Kelurahan Gambut Kecamatan Gambut, di atas lahan seluas 2 hektar yang dihibahkan oleh tokoh masyarakat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar.




