Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum KONI Banjar Sudah Dibuka, Ini Persyaratannya.

,

MARTAPURA – Jelang berakhirnya masa jabatan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banjar periode 2022-2026, Tim Penjaringan dan Penyaringan KONI Banjar gelar sosialisasi pembukaan pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum KONI masa bakti 2026-2030 di Kantor KONI Banjar, Kamis (9/4/2026) siang.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan berbagai macam persyaratan untuk siapa saja yang hendak mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua KONI Banjar periode 2026-2030.

“Sejumlah persyaratan bagi calon ketua umum. Di antaranya pernah menjabat sebagai pengurus inti KONI atau cabang olahraga (cabor) minimal dua tahun, baik sebagai ketua, ketua harian, sekretaris maupun bendahara.” Ujar Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan KONI Banjar, M Hasbi Salim.

Selain itu, Lanjut Hasbi,  bakal calon Ketua Umum KONI Banjar juga harus sedang atau pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Kabupaten (Pengkab) cabang olahraga, atau pernah menjadi Ketua Umum KONI Kabupaten Banjar maupun pengurus inti KONI.

“Bakal calon juga harus mendapatkan dukungan tertulis minimal 25 persen dari  cabor yang terdaftar sebagai anggota KONI, sesuai amanat Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) tahun 2025. saat ini KONI Kabupaten Banjar memiliki 47 cabang olahraga. Dengan demikian, bakal calon ketua umum harus memperoleh dukungan sedikitnya dari 12 cabang olahraga aktif.” Katanya.

Hasbi menekankan, Dukungan tersebut harus dinyatakan secara tertulis di atas materai dan ditandatangani oleh Ketua Umum Pengkab cabang olahraga yang memberikan dukungan.

“cabang olahraga yang telah memberikan dukungan tidak diperkenankan mencabut atau menarik kembali dukungan tersebut dengan alasan apa pun. Selain itu, jika satu cabang olahraga memberikan dukungan kepada lebih dari satu bakal calon, maka seluruh surat dukungan tersebut dinyatakan batal dan tidak berlaku.” Tegasnya.

Adapun persyaratan administrasi lainnya antara lain memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan domisili Kabupaten Banjar, menandatangani surat pernyataan kesiapan dan kesediaan menjadi calon ketua umum, bersedia memaparkan visi dan misi pada Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab), serta menyatakan kepatuhan terhadap AD/ART KONI.

Calon juga diwajibkan melampirkan riwayat hidup singkat, surat keterangan sehat dari rumah sakit, fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

 

Terkait tahapan pemilihan, Hasbi mengatakan proses penjaringan dan penyaringan bakal calon dilaksanakan pada 9-16 April 2026, dilanjutkan dengan verifikasi berkas pada 17-20 April.

“Penetapan bakal calon ketua umum dijadwalkan pada 21 April. Setelah itu kami serahkan kepada panitia Musorkab KONI Kabupaten Banjar untuk menentukan jadwal pelaksanaannya, yang direncanakan berlangsung pada akhir April,” tutupnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *