MARTAPURA – Polemik pengelolaan bangunan pasar yang ada di Desa Madurejo, Kecamatan Sambung Makmur Kabupaten Banjar akhirnya terungkap saat dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Yang digelar oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjar, Selasa (7/4/2026).
Dalam RDP tersebut turut hadir, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ikhwansyah, Direktur Utama Perumda Pasar Bauntung Batuah, dan Kabid perdagangan Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar.
Wakil Ketua Komisi II, Rahmat Saleh mengatakan, RDP kali ini adalah untuk membahas aset-aset daerah yang tidak terpakai, agar kedepannya dapat menjadi nilai ekonomi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“ Untuk bangunan pasar di madurejo, tentu kita tadi sangat menyayangkan, kenapa sampai 7-8 tahun ini malah tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.” Ujar Rahmad Saleh.

Politisi Partai Gerindra itu juga menyebut, pada saat RDP, dirinya juga meminta kejelasan mengenai siapa yang memegang aset tersebut untuk melakukan pengelolaan.
“ tadi terungkap, bahwa sudah ada serah terima untuk pengelolaan dari DKUMPP ke Perumda Pasar Bauntung Batuah. Dan tadi pihak perumda juga sempat menyayangkan waktu awal pembangunan pihak perumdA tidak dilibatkan sama sekalai” katanya.
Rahmad Saleh menyebut, Adapun untuk hasil RDP kali ini, pihak eksekutif melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan meminta waktu selama dua pekan, untuk membahas secara internal perihal pengelolaan bangunan pasar tersebut kedepannya.
“ Nanti setelah dua pekan kita akan Kembali RDP dengan mereka. Tentu bukan hanya bangunan pasar di Madurejo, kita juga meminta agar bangunan lainnya agar dapat dimanfaatkan untuk perkembangan ekomoni” ungkapnya.
Sementara Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ikhwansyah mengatakan, Setelah nanti pihaknya menggelar rapat internal dengan kepala dinas dan perumda, maka hasilnya akan dijabarkan kepada DPRD melalui RDP yang akan datang.
“ Saya sih berharap, kalau lokasi itu sudah terbangun, nanti bagaimana lokasi itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kegiatan perdagangan sebagaimana pasar semestinya” ujar Ihwansyah.
Ikhwansyah juga menyebut, dari hasil informasi yang ia terima, bangunan pasar itu dibangun di lokasi yang memang sebelumnya tidak ada pedagang yang berjualan di lokasi tersebut.





Tinggalkan Balasan