MARTAPURA – Sarekat Pertanian Indonesia (SPI) Kalimantan Selatan turut angkat suara mengenai puluhan hektar lahan yang kini ditinggalkan oleh petani di Wilayah Kecamatan Martapura Timur, Martapura, dan Martapura Barat, Kabupaten Banjar.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) SPI Kalimantan Selatan, Dwi Putra Kurniawan mengatakan, Berdasarkan Undang-undang pertanian NO 41 Tahun 2009sarana dan prasarana pertanian termasuk jalan tani adalah kewajiban pemerintah.
“Jadi petani itu tugasnya menanam dan merawat tanaman, jadi jika petani itu mengalami kendala tidak bisa menanam padi karena factor sering terjadi banjir, disitu harus ada perhatian serius dari pemerintah daerah untuk membenahi.” Kata Dewan Pengurus Wilayah (DPW) SPI Kalimantan Selatan, Dwi Putra Kurniawan saat dihubungi via seluler. Kamis (25/9/2025).
Sedangkan untuk beberapa wilayah, Lanjut Dwi Putra Kurniawan menyayangkan, lahan tersebut sudah beberapa tahun nganggur atau tidak produktif, dan terkesan dibiarkan oleh pemerintah. Sedangkan saat ini Presiden Prabowo sangat gencar menjalankan program ketahanan pangan di seluruh Indonesia.
“ Saat ini untuk program ketahanan pangan ini bahkan melibatkan instansi TNI-Polri, artinya saat ini negara memiliki lapisan-lapisan anggaran untuk pertanian ini. Mereka berkolaborasi terjun langsung untuk ketahanan pangan ini, sedangkan untuk dinas pertanian ini merupakan kewajiban mereka dalam menangani keluhan-keluhan para petani” ujarnya.
Pihaknya juga menyangkan akan abainya dinas terkait dalam mengatasi permasalahan tersebut, karena Sudah terjadi beberapa tahun lahan ini diabaikan.
“ Kalau dinas terkait malah abai, ini jadi pertanyaan kita komitmen mereka menjadi ASN dalam melayani masyarakat dimana. Padahal mereka memiliki tenaga penyuluh pertanian untuk mengidentifikasi awal, mencari informasi kepada petani kenapa mereka tidak lagi Bertani di wilayah ini. Lalu dinas pertanian dapat mengambil Langkah untuk memperbaiki sarana dan prasarana untuk pertanian” tegasnya.
Dia menegaskan, program ketahanan pangan oleh Presiden Prabowo Subianto disambut baik oleh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) SPI Kalimantan Selatan, karena tujuannya sangat mulia, dan pemerintah memasukan program ini sebagai skala prioritas.
“ in ikan sifatnya segera. Ketika kita di daerah abai, lemot, jalan ditempat, akhirnya program mulia dari presiden tadi jadi sia-sia karena tidak terealisasi. Padahal selain cetak lahan baru, lahan yang pernah digunakan untuk pertanian juga mestinya menjadi perhatian dari pemerintah” tutupnya.