BANJARBARU – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan kembali memusnahkan narkotika dengan jumlah yang fantastis di Makopolda Kalsel Banjarbaru pada Rabu (4/9/2024) pagi. Puluhan kilo sabu dan ribuan butir ekstasi hadir bersama 20 orang tersangka yang diamankan sejak Juli hingga pertengahan Agustus 2024 ini.
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Winarto mengatakan 20 orang tersangka tersebut terdiri dari 19 orang laki-laki dan 1 orang Perempuan yang diamankan dari 16 laporan polisi.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk keseriusan Polda Kalsel dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan,” ujar irjen Pol Winarto dalam sambutannya.
Dalam pemusnahan narkotika tersebut, Polda Kalsel memusnahkan sekitar 51 kilogram sabu-sabu, ekstasi sebanyak 16.016 butir, dan Serbuk XTC 173,74 gram. Barang butki tersebut dimusnahkan seperti biasa yakni dilarutkan ke dalam blender yang berisi air sabun kemudian di buang ke dalam kloset.
“Dengan banyaknya barang bukti ini kitab isa menyelamatkan 273 ribu jiwa agar terhindar dari bahayanya narkoba dan menghemat anggaran rehabilitasi sebanyak 62 miliar,” lanjut Irjen Pol Winarto.
Kapolda menyampaikan bahwa hingga Agustus 2024 ini, Polda Kalsel telah memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis meliputi Sabu 72.334,68 gram, XTC 6.204 butir, Serbuk XTC 346,28 gram, Ganja 824,03 gram, Dextro 600 botol, Trihexyphenidyl 700 butir, Kosmetik Qianyan 4 koli, dan Rokok tanpa cukai 60 koli.
Selain itu, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel juga berhasil menangkap 167 orang tersangka meliputi 156 laki-laki dan 11 perempuan dari 114 laporan polisi (LP).
+ There are no comments
Add yours