BANJARBARU – Dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Banjar atas pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa dan Kelurahan, membuat Pemkab Banjar mendapat penghargaan oleh Kementerian Hukum (Kemenkum) RI.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas kepada Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi di Gedung Idham Chalid Perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru, Jumat (30/1/2026) pagi.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pembentukan Posbankum bukan sekadar agenda seremonial maupun administratif, melainkan langkah mendasar dalam reformasi politik hukum dan birokrasi untuk memastikan akses keadilan benar-benar dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Melalui Posbankum, masyarakat tidak hanya memperoleh keadilan secara prosedural, tetapi keadilan yang benar-benar dirasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari” katanya.
Ia berharap Posbankum di Kalsel menjadi garda terdepan pelayanan hukum di tingkat akar rumput. Layanan ini membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan hukum, mulai dari permasalahan waris, sengketa keluarga, administrasi hukum, hingga persoalan perdata lainnya yang kerap dihadapi warga.
Menteri Hukum juga menekankan urgensi kolaborasi lintas instansi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi serta organisasi bantuan hukum. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci agar Posbankum tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi benar-benar hidup dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Posbankum adalah wajah negara dalam memberikan perlindungan hukum. Di sinilah keadilan hadir lebih dekat, lebih ramah, dan lebih manusiawi,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, piagam penghargaan serupa juga diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.




